Mungkin Dulu Aku Salah Kriteria

18 04 2011

Mungkin dulu aku salah kriteria ucap salah seorang istri yang menyesal karena dulu kurang memperhatikan kriteria agama dalam memilih calon suaminya, ketika itu dia lebih mengedepankan kriteria kemapanan untuk calon suaminya. Apa yang dialaminya mungkin tidak separah apa yang pernah kita dengar atau bahkan saksikan dari kisah-kisah yang memilukan dari seorang istri yang hidup bersama suami yang tidak shalih. Bahkan di sana ada salah seorang wanita yang telanjur memilih laki-laki yang tidak shalih menjadi pendamping hidupnya, yang akhirnya membawa kejelekkan dan bahaya bagi wanita tersebut di dunia dan akhirat, bahkan tidak cukup sampai di situ orang tua dan adik serta kakaknya pun sedikit banyak mendapat imbas dari suaminya tersebut -hanya kepada Allah-lah kita mengadu -.

Kalau kita ingat sebuah hadits bagaimana Rasulullah shallallaahu ‘alahi wa sallam jauh-jauh hari menasehati  para wali dan orang tua untuk mencari suami yang shalih untuk putrinya, maka Insya Allah kebahagian yang ia dapatkan dalam rumah tangganya, bahkan dengan idzin Allah menjadi sebab kebahagian di dunia dan di akhirat.

Sebagaimana dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallaahu ‘alahi wa sallam bersabda : “Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, nasabnya, kecantikkannya, dan karena agamanya dan pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung. “ (HR. Bukhari dari shahabat Jabir bin Abdillah)

Dalam hadits lain Rasulullah shallallaahu ‘alahi wa sallam bersabda : “ Jika datang kepada kalian seorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak kalian). Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakkan yang besar. “ (HR. at-Tirmidzi, al-Baihaqi dan ini lafadznya, dihasankan oleh syaikh al-Albani)

Seseorang datang kepada al-Hasan al-Bashri dan bertanya kepadanya, “ Pria manakah yang engkau suruh untuk aku menikahkannya dengan putriku?” Hasan al-Bashri Rahimahullaah menjawab : “ Nikahkanlah ia dengan pria yang beriman karena bila ia mencintainya maka ia akan memuliakannya. Dan bila ia tidak mencintainnya maka dia tidak akan mendzaliminya.“ (Ni’matuz Zawaaj wa Shalaahuz Zawjain, Syaikh  Abu Munir ‘Abdullah bin Muhammad ‘Ustman adz-Dzamari : 22).

Qadarullaah semua sudah terjadi tinggal dicari solusi syar’inya di samping banyak berdoa kepada Allah dan bershabar.

Adapun bagi para muslimah yang belum menikah semoga tulisan ini sebagai nasehat yang bermanfaat untuk kalian, semoga apa yang menimpa sebagian dari wanita tidak menimpa kepada kalian.

Wahai saudariku… pililah laki-laki shalih yang baik agama dan akhlaknya menjadi suamimu Insya Allah hal tersebut akan menjadi sebab seseorang mendapat kebahagian dalam rumah tangganya. Dan janganlah memilih tipe laki-laki di bawah ini.


Pertama: Laki-laki beda agama.

Di antara malapetaka yang besar ketika seorang muslimah memilih calon pendampingnya dari laki-laki kafir, baik dari kalangan Yahudi, Nashrani ataupun orang-orang musyrik. Haram hukumnya seorang muslimah untuk dinikahkan dengan orang kafir (Yahudi, Nasrani dan musyrik).

Allah Ta’aala berfirman :

وَلا تُنكِحُوا المُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُوْلَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ

“ Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan idzin-Nya.” (Qs. Al Baqarah : 221)

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ المُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلا هُمْ يَحِلُّونَ

“ Wahai orang-orang yang beriman, apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka, jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka…” (Qs. al-Mumtahanah : 10)

Dan berapa banyak dari sebab menikahnya seorang muslimah dengan orang kafir menyebabkan mereka pindah agama. –naudzubillaah– adakah kecelakaan, kesengsaraan dan kerugian yang lebih besar daripada ini.

Allah Ta’aala berfirman :

وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُوْلَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُوْلَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“ Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (Qs. al-Baqarah : 217)


Kedua : Laki-laki yang manhaj dan aqidahnya menyimpang

Ketika kita ingin menikah tentu kebahagian yang kita inginkan dalam rumah tangga dan kehidupan kita di dunia ini. Bahkan tidak cukup sampai di sini, juga kebahagian di akhirat kelak yang kita inginkan. Apakah kita hanya ingin senang dan bahagia di dunia saja tapi di akhriat kita mendapatkan kesengsaraan dan kepedihan adzab Allah. Tentu tidak…!!!

Maka dari itu pilihlah calon suamimu yang menjadi sebab engkau akan bahagia di dunia dan akhirat. Yang bisa membimbingmu, menasehatimu dan menjadi sebab kebaikkanmu di dunia dan di akhirat. Tidaklah hal itu bisa dilakukakan kecuali oleh suami yang shalih.

Apakah kalian berharap hal itu dari suami yang tidak shalih…?! Jangan harap wahai saudariku…!!. Jangankan menjadi sebab kebaikkan untuk dirimu di dunia dan di akhirat, tidak menjadi sebab kecelakaan dan kesengsaraanmu di dunia dan di ahirat saja suatu hal yang sulit untuk dibayangkan tidak terjadi. Maka dari itu wahai saudariku pilihlah laki-laki shalih niscaya kalian akan beruntung di dunia dan di akhirat kelak.

Lalu siapakah laki-laki shalih itu…?.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin memberikan definisi orang shalih adalah : “ Seseorang yang menunaikan hak Allah dan hak hamba Allah.“ (Syarhu Kasyfisy Syubhaat : 25)

 

Seseorang dikatakan shalih ketika ia memiliki  aqidah dan manhaj yang lurus sesuai dengan apa yang Allah dan Rasul-Nya ajarkan. Diantaranya dia tidak melakukan perbuatan yang melanggar hak Allah yang terbesar yaitu mentauhidkan Allah. Dia tidak melakukan perbuatan kesyirikkan. Seperti mengkeramatkan kuburan, atau mendatangi dukun serta membenarkan perkataannya dan semisalnnya.

Wahai muslimah, saudari bisa bayangkan bagaimana ketika saudari mempunyai seorang suami yang menyuruh berbuat syirik (menyekutukkan Allah) atau meminta bantuan saudari untuk membantunya untuk melakukan kesyirikan kepada Allah, sebuah dosa besar yang Allah tidak akan mengampuni pelakunyanya bahkan pelakunya kekal didalam neraka jika dia mati dalam keadaan belum bertaubat dari dosa syirik akbar (besar).

Allah Ta’aala berfirman :

إِنَّ اللهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allah tidak mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh , dia telah berbuat dosa yang besar.” (Qs. An-Nisa : 48)

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

” Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan ( sesuatau dengan ) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah  neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang – orang dzalim itu.” (Qs. al-Maidah : 72)

Dan bukanlah seorang yang shalih seseorang yang memiiliki pemikiran-pemikiran yang menyimpang dari aqidah dan manhaj yang haq (benar) seperti pemikiran khawarij yang kerjaannya membrontak pemerintah kaum muslimin atau mengkafirkan pelaku dosa besar yang bukan kekufuran.

Atau pemikiran dari kelompok-kelompok sesat yang melenceng dari agama islam, seperti islam jama’ah (LDII) atau NII, atau kelompok yang tidak memperhatikan dan menjadikan tujuan dakwahnya agar ummat mentauhidkan Allah, sibuk dengan perkara yang lain. Atau seseorang yang gemar melakukan bid’ah dalam kehidupan agamanya. Karena itu semua bentuk dari tidak menunaikah hak Allah yaitu taat kepada-Nya.

Adapun menunaikan hak hambanya berbuat baik kepada mereka, menasehati mereka dan tidak berbuat dzalim kepadanya.

 

Ketiga : Laki-laki yang tidak shalat.

Di antara tipe laki-laki yang harus dijauhi adalah laki-laki yang tidak mengerjakan shalat. Sebuah ibadah yang sangat agung bahkan rukun Islam yang kedua yang menjadi pembeda antara seorang muslim dan kafir. Seseorang yang meninggalkan shalat  berarti dia telah melakukan dosa yang sangat besar bahkan dosa kekufuran.

Allah Ta’aala berfirman :

 وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَلا تَكُونُوا مِنَ المُشْرِكِينَ

“Serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah.” (QS. Ar-Rum : 31)

Rasullah shallallaahu ‘alahi wa sallam bersabda : ” Sesungguhnya pembatas  antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim Jabir bin Abdullah Radhiyallaahu ‘anhu)

Dalam hadits lain Rasulullah shallallaahu ‘alahi wa sallam bersabda, ” Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, barangsiapa yang meninggalkan shalat maka sungguh dia telah kafir.“ (HR. Imam Nasai, Tirmidzi dan Ibnu Majah dishahihkan Syaikh al- Albani).

Berkata asySyaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullaah : ” Kami mendapati  di dalam al-kitab (al-Qur’an) dan as-Sunnah yang keduanya menunjukkan atas kafirnya orang yang meninggalkan shalat.”  (Hukmu Tarkis Shalah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin : 6)

Lalu apa yang diharapkan dari tipe laki-laki seperti ini setelah kita membaca ayat dan hadits serta penjelasan ulama di atas…!!! disamping itu tidak boleh menikahkan wanita muslimah dengan orang yang tidak shalat

Keempat : Laki-laki yang meninggalkan shalat jama’ah.

Kewajiban laki-laki adalah melaksanakan shalat dengan berjamaah, hal ini sebagaimana Allah Ta’aala berfirman :

وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

“Dan dirikanlah shalat , tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku.” (QS. al-Baqarah : 43)

Berkata asy-Syaikh al-Alamah Abdul Aziz bin Baaz  Rahimahullaah : ” Ayat yang mulia ini merupakan nash (dalil) wajibnya shalat berjama’ah dan kebersamaan orang-orang yang shalat dalam shalat mereka.” (Wujuubu Ada’ais Shalah fil Jama’ah, Syaikh Abdul Aziz bin Baaz Rahimahullaah)

Maka sebagai orang tua harus memperhatikan calon suami putri-putrinya apakah ia seorang yang melaksanakan shalat berjama’ah atau tidak. Karena shalat adalah barometer penilaian baik dan tidaknya seseorang.

 

Kelima : Laki-laki yang durhaka kepada orang tuanya.

Wahai saudariku, kalau kalian ingin tahu baik dan tidaknya seseorang lihatlah bagaimana keseharian dia dalam bermu’amalah kepada orang tuanya. Apakah dia seorang yang senantiasa  berbakti kepada orang tuanya, apakah ia berlaku berlemah lembut kepadanya, apakah dia termasuk anak yang berusaha agar orang tuannya mendapat hidayah dan seterusnya, maka jika iya Insya Allah dia termasuk orang yang baik dan jika tidak maka ia termasuk orang yang tidak baik. Karena orang tuanyalah orang yang paling punya andil dan jasa yang baik kepadanya, kalau dia tidak bisa berbuat baik, berlemah-lembut kepadanya maka kepada selainnya kemungkinan lebih tidak bisa berbuat baik dan berlemah lembut. Berpikirlah wahai saudariku.

Abu Hurairah Radiyallaahu ‘anhu menuturkan : “ Datang seseorang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, ’Wahai Rasulullah siapakah yang paling berhak saya perlakukan dengan baik?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Dia bertanya kembali kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ’Ibumu.’ Dia bertanya kembali kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ’Ibumu.’ Dia bertanya lagi kemudian siapa?’  Beliau menjawab,’ Ayahmu.’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Adakah yang mau mengambil pelajaran dari hadits ini…?!

Dan dalam sebuah hadits Rasulullah shallallaahu ‘alahi wa sallam bersabda : ”Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa besar yang paling besar, para shahabat berkata : ‘Tentu wahai Rasulullah’, Rasulullah shallallaahu ‘alahi wa sallam bersabda: ‘ Menyekutukan Allah (berbuat syirik) dan durhaka kepada orang tua. (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Bakrah Radiyallaahu ‘anhu)


Keenam : Laki-laki pezina.

Tentang tipe laki-laki ini Allah Ta’aala berfirman dalam sebuah ayat :

 

الزَّانِي لا يَنكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لا يَنكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى المُؤْمِنِينَ

“Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik, dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki  musyrik, dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.” (Qs. an-Nuur : 3)

 

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُوْلَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

“Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga).” (Qs. an-Nuur : 26)

Adakah dari kalian wahai muslimah yang ingin menikah dengan pezina…?!

Keenam : Laki-laki pecandu narkoba.

Apapun bisa dilakukan oleh seseorang dalam keadaan mabuk, di antara kisah yang sangat memilukan, ada seorang suami yang dalam keadaan mabuk ia membunuh istrinya, anak perempuannya yang masih berusia tujuh tahun, anak laki-lakinya yang masih berumur lima tahun, dan memotong sebelah tangan anak laki-lakinya yang lain berusia tiga tahun. Cukupkah sampai di situ?  Ternyata tidak, laki-laki bejat itu kemudian memutilasi anggota tubuh mereka semua.

Atau sebuah kisah seorang istri dan suaminya harus mati mengenaskan akibat sebuah penyakit yang sangat ganas yang bernama AIDS yang mereka derita diakibatkan akibat jarum suntik narkoba.

Masihkah kita tidak mengindahkan nasehat Rasulullah untuk selektif dalam memilih pendamping hidup dengan memilih agamanya…?!

Adapun tentang khamr asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullaah memberikan pengertian yang sangat bagus, beliau berkata : ”Khamr  adalah setiap yang memabukkan baik itu dari anggur atau kurma atau sya’ir atau dari gandum.“ (Syarh Al Kabaa’ir  Imam Dzahabi, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin : 123)

Allah Ta’aala berfirman tentang haramnya minuman yang memabukkan (khamr) :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

” Wahai orang-orang beriman, sesungguhnya  (meminum) khamr (minuman memabukkan), berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Qs. al-Maidah : 90)

Berkata Ibnu Katsir Rahimahullaah : ” Allah Ta’aala melarang hamba-hamba-Nya yang beriman dari meminum khamr dan melakukan maisir yaitu judi.“ (Tafsir Ibnu Katsir pada ayat ini)

 
Ketujuh : Laki-laki yang tidak mau menuntut ilmu agama.

Ilmu agama adalah sebab seseorang melakukan perbaikkan diri atau menjadi baik. Karena dengan ilmu dien (agama) seseorang dapat mengetahui mana yang benar dan mana yang salah, mana yang merupakan kebaikkan untuknya, anak -anaknya dan istrinya dan mana yang membahayakan untuk mereka. Kalau seseorang tidak mau menuntut ilmu agama bagaimana ia tahu mana yang merupakan kebaikkan untuk dirinya, istri dan anak-anaknya kelak. Jangan-jangan dia malah menyuruh sesuatu yang menurut anggapan dia baik padahal sesuatu yang paling membinasakan jika seseorang melakukannya. nas’alullah al ‘afiyah was salaamah. Coba simak dan renungkan ayat-ayat yang mulia ini, Allah Ta’aala berfirman :

قُلْ أَفَغَيْرَ اللهِ تَأْمُرُونِي أَعْبُدُ أَيُّهَا الْجَاهِلُونَ

 “ Katakanlah: Maka apakah kamu menyuruh aku menyembah selain Allah, hai orang- orang yang tidak berpengetahuan? ( Qs. az-Zumar : 64)

قَالُوا يَا مُوسَى اجْعَل لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ

“ Bani Israill berkata: ‘Wahai Musa buatlah untuk kami sebuah sesembahan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa sesembahan (berhala).’ Musa menjawab : ‘Sesungguhnya kamu itu kaum yang tidak mengetahui (bodoh terhadap Allah)…’” (Qs. al-A’raaf : 138 )

Berkata asy-Syaikh al-Allamah Abdurrahman as-Sa’di Rahimahullaah : “Kebodohan mana yang lebih besar dari seseorang yang bodoh terhadap Rabbnya, Penciptanya dan ia ingin menyamakan Allah dengan selain-Nya, dari orang yang tidak dapat memberikan manfaat dan mudharat (bahaya), tidak mematikan, tidak menghidupkan dan tidak memiliki hari perkumpulan (kiamat).“ (Taisiirul Karimirrahman Syaikh ‘Abdurrahman as-Sa’di pada ayat ini)

Lihat bagaimana akibat seseorang yang jauh dari ilmu agama, terkhusus tentang pengenalan seorang hamba kepada Rabbnya menyebabkan seseorang meminta untuk dibuatkan berhala yang disembah selain Allah…!!! Adakah yang lebih dahsyat dari dampak kebodohan daripada ini…?!

Wahai muslimah apakah kalian ingin mempunyai suami yang tidak tahu kebaikan untukmu, anak-anakmu kelak bahkan untuk dirinya sendiri saja ia tidak tahu…?!

Atau masihkah kita semua tidak mengindahkan nasehat Rasulullah untuk memilih agamanya ketika memilih pendamping hidup kita…?!

 

Kedelapan : Laki-laki yang tidak memperdulikan antara halal dan haram dalam mencari rezeki.

Seorang muslim yang baik tentu menginginkan sesuatu yang baik, termasuk rezeki yang ia makan atau ia pergunakan. Hatinya akan gundah jika ia mencari selain dari yang halal. Bahkan tidak hanya itu, ia khawatir dengan adzab Allah di akhirat kelak.

Allah Ta’aala berfirman :

كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَلا تَطْغَوْا فِيهِ فَيَحِلَّ عَلَيْكُمْ غَضَبِي وَمَنْ يَحْلِلْ عَلَيْهِ غَضَبِي فَقَدْ هَوَى

 “ Makanlah dari rezeki  yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Barangsiapa yang ditimpa kemurkaan-Ku  maka sungguh, binasalah dia. ” (Qs. Thaha : 81)

Seorang muslimah haruslah selektif dalam memilih pendamping hidupnya di antaranya dengan mencari tahu dari mana ia peroleh  penghasilannya, apakah dari sesuatu yang halal atau dari sesuatu yang haram. Dia harus menjauhi tipe laki-laki yang tidak memperdulikan antara halal dan haram dalam mencari rezekinya .

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “ Setiap jasad yang tumbuh dari harta yang haram, maka nerakalah yang lebih pantas menjadi tempatnya.” (HR. al-Hakim, al-Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani)


Kesembilan : Laki-laki yang bergelimang dengan dosa dan maksiat.

Seseorang yang bergelimang dengan maksiat dan dosa adalah seseorang yang mana kemaksiatan menguasai hatinya dan pemikirannya. Ia mengerahkan segenap kemampuan serta pikirannya untuk mendapatkan jalan menuju ke sana. Kemudian ia  berusaha untuk bisa melakukan maksiat itu.

Allah Ta’aala berfirman :

وَلا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

“…dan jangalah engkau mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti keinginan nafsunya dan keadaanya sudah melampaui batas.” (Qs. al-Kahfi : 28)

 

وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“ Dan barangsiapa yang tidak bertaubat mereka itulah orang-orang dzalim.” (Qs. al-Hujurat : 11)

 

Wahai saudariku apakah engkau menginginkan tipe calon suami seperti ini…?!. Sungguh aku khawatir, jangan-jangan tidak berapa lama kalian akan sepertinya atau mendapat imbas kejelekkan dari maksiat yang dilakukan calon suamimu kelak. Sungguh celaka kalau kita tidak selektif dalam memilih pendamping hidup kita, bisa menjadi sebab kita celaka di dunia dan di akhirat.

Itulah di antara tipe laki-laki yang harus dijauhi ketika memilih pendamping hidup. Karena jika seseorang salah dalam memilih pendamping hidup akan menjadi sebab tidak bahagianya ia dalam kehidupan rumah tangganya, bahkan disana ada tipe laki-laki yang akan membahayakan jika seorang wanita memilihnya menjadi suaminya. Seperti laki-laki yang telah disebutkan diatas.

ditulis oleh :  Abu Ibrahim Abdullah Bin Mudakir al-Jakarty

 


Aksi

Information

15 responses

27 04 2011
Abdillah Muhammad

Bismillah..
Ustadz, Ana mohon izin share ya… bermanfaat sekali nih buat yang belum nikah supaya tidak salah dalam memilih insya Allah…

28 04 2011
nikahmudayuk

Tafadhol, barakallahu fikum.

23 09 2011
Ikhwan True Haramain

jazakallahu khair ….

6 10 2011
6 10 2011
nikahmudayuk

semoga bermanfaat

12 11 2011
Mungkin Dulu Aku Salah Kriteria « Nikahmuda's Blog

[…] : https://nikahmudayuk.wordpress.com/2011/04/18/mungkin-dulu-aku-salah-kriteria/ LD_AddCustomAttr("AdOpt", "1"); LD_AddCustomAttr("Origin", "other"); […]

13 12 2011
muslimstabat

Assalamu’alaikum.
Akhi! ana izi copy ya file-file antum.
Barakallahu fiik.

13 12 2011
nikahmudayuk

wa’alaikumussalam. silahkah akh, semoga bermanfaat. fikum barakallah

20 12 2011
ummu fathimah

assalaamu’alaikum

mohon pandangan ustadz,

saya akan menikah dengan seorang lelaki yang sudah saya siasat dan teliti agama dan manhajnya. dan alhamdulillah, ciri-ciri di atas tidak ada pada lelaki tersebut.

namun saya sedikit khawatir , kalau mereka yang saya sudah tanyakan ttg calon suami saya ini tidak memberikan maklumat yang benar. maksud saya, mereka hanya kabarkan pada saya tentang kebaikan yang ada pada lelaki tersebut namun saya tidak mendapatkan kabar yang buruk tentang lelaki tersebut.

justru saya sedikit ragu untuk lanjutkan dengan pernikahan, karena saya takut kecewa apabila mendapati selepas pernikahan, ciri-ciri yang baik yang telah dikabarkan kepada saya ternyata tidak ada pada lelaki tersebut. namun, saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelidiki latar belakang lelaki tersebut akan tetapi perkara tersebut bukan sesuatu yang mudah karena faktor jarak yang jauh antara saya dan pihak lelaki.

apakah saya perlu redha dengan setiap kekurangan dan kelemahan suami saya nanti selepas pernikahan? apakah kehidupan berumah tangga itu cukup sulit jika pasangan kita tidak baik?

jazaakumullahu khairan

23 12 2011
nikahmudayuk

wa’alaikumusslam, Yang pertama saudari banyak berdoa kepada Allah agar diberi yang tebaik
kedua : Pastikan keadaan agama, manhaj, akhlaknya dan fisik seseorang yang akan saudari nikahi
Ketiga : Coba saudari menilai sejauh mana keobjektifan pemberi informasi saudari (Baca, artikel ini https://nikahmudayuk.wordpress.com/2011/05/05/sebelum-anda-melangkah/#more-360)
keempat : Jika saudari menduga dengan dugaan yang besar (bukan hanya was-was syaithan) bahwa sumber informasi saudari kurang objekif, saudari bisa tanya yang lain yang saudari tau mengetahui calon saudari

kelima : Kriteria yang diinginkan pada seseorang berbeda-beda dan bisa diklasifikasikan menjadi dua kriteria, 1. Kriteria yang jika tidak ada pada diri seseorang yang ia akan nikahi maka ia tidak akan bahagia jika menikah dengan orang tersebut, maka jangan memaksakan diri untk menikah dengan org seperti ini hal ini akan membuat sesorang sengsara kehidupan rumah tangganya. 2. kriteri pendukung, yaitu jika tidak ada diapun bisa bahagia jika menikah dengannya, jika ada maka lebih membuat kehidupannya lebi bahagia secara sebab. maka dari sini bisa dijawab pertanyaan terakhir saudari wallahu a’lam.

20 12 2011
ummu kholid

bismillah, ustadz dimana saya bisa bertanya ttg permasalahan yg khusus selain dari komentar di ruangan umum ini?jazaakallahu khairan

23 12 2011
nikahmudayuk

bisa dengan menhbungi istri ana.

23 12 2011
nikahmudayuk

bisa dengan menhubngi istri ana

17 09 2012
Jae Arif

Assalamu’alaikum.

To the point aja, text terjemahan Al-Baqarah 221-nya koq beda ya ama yang lazim dari Depag?
Saya cek yang versi online
http://quran.ittelkom.ac.id/?sid=2&aid=221&pid=arabicid

Memang konteks bicara bagi wanita dalam rangka mencari calon suami, apa memang artinya dalam text terjemahan asli kemudian bisa dibalik-balik?

Bagian ini misalnya, antum menulis:
“Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman)…”
bandingkan dengan misal terjemahan dari Depag:
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum…”

Demikian? tolong jelaskan, bukankah beda “nikahkan” dengan “menikahi”. Redaksionalnya beda, terlebih bila langsung transelasi dari Arab-Indonesia. Bukankah maknanya beda?

Singkatnya, apa memang terjemahannya seperti yg antum maksud (langsung dibalik dari perempuan menjadi laki-laki)?

Wassalamu’alaikum.

18 09 2012
nikahmudayuk

alhamdulillah terjemahannya betul, tidak salah coba saudara baca lagi. ayat yang saya bawakan tidak satu ayat penuh coba saudara membaca dari ayat yang saya bawakan di artikel ini bukan dari awal terjemahan. barakallahu fikum

Tinggalkan Balasan ke Jae Arif Batalkan balasan