Ingin Berpisah dengan Suami

31 12 2011

Dari : DM

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Saya sudah menikah selama 7 tahun & dikarunia 2 org putra.namun dulu kami menikah krn kecelakaan.saya menentang ibu saya yang tidak setuju & sekarang ketidaksetujuan nya terjawab. Rumah tangga saya tidak pernah rukun.kami sama2 egois. Selalu saja ada pertengkaran antara kami.
kami sudah pernah 2x berpisah namun rujuk lagi krn banyak janji dia yang saya pegang. tapi tdk satu pun yang ditepati. malah perubahan dia hanya bertahan sebentar.
sekarang, kami sudah berpisah selama 1 tahun.pisah rumah namun dia suka dtg sebentar u/melihat anak2. Saya bersikukuh minta cerai tapi dia tetap menolak. belum lagi ibu saya sangat tidak suka dengan sikap2 dia krn diapun kurang respect&menghormati ibu saya. Saya anak satu-satunya&kedua orang tua saya pun telah lama berpisah.saya merasa punya tanggung jawab yang besar kepada ibu saya.apalagi mengingat saya dulu telah durhaka dengan menikahi dia dlm keadaan hamil&lari dari rumah.saya merasa sangat berdosa.

Saya benar2 bingung.dia tetap tidak mau cerai pdhal sudah saya kemukakan semua. Mohon pak ustadz membantu saya memberikan masukan sebagai pencerahan karena saya tidak tahu lagi haris bersikap bagaimana.

Mohon dikirim balasan ke alamat email saya.
Wasalam

Dijawab oleh Al Ustadz Qomar ZA, Lc Baca entri selengkapnya »





“ Menjadi Muslimah Penuh Pesona “

27 12 2011

Untukmu wahai muslimah yang ingin menjadi seorang muslimah yang baik, yang shalihah yang akan menjadi sebab kebaikan untuk dirimu didunia dan diakhirat. Wanita shalihah bukan wanita yang sibuk dengan dunia  dan melupakan agamanya, bukan juga wanita yang hanya memperhatikan pelampilan lahiriah tanpa perduli dengan keadaan bathiniahnya, bukan juga wanita yang tidak memenuhi kewajibannya walaupun mungkin secara fisik mereka mempesona tetapi pada hakekatnya mereka wanita yang buruk. Tetapi wanita-wanita yang shalihah yang pesonanya ada pada ketaatan mereka kepada Allah dan penunaian mereka terhadap kewajiban mereka, dan diantaranya lagi sebagaimana yang disebutkan dibawah ini : Baca entri selengkapnya »





Ada Apa Dengan Ihyaut Thurats…?

23 12 2011

Untuk Anda yang selama ini mencari tahu apa itu ihyaut thurats, tentang kesesatan dan bahayanya maka jangan lewatkan kesempatan ini

Hadirilah Dengan Mengharap Ridha Allah

Khusus untuk Salafiyin | Hadirilah Dauroh Akbar bersama Al-Ustadz Luqman Ba’abduh | Mewaspadai Tersebarnya Bahaya Teroris Khawarij Melalui Yayasan Ihya At-Turats | Tangerang | 29 Muharram 1433H – 25 Desember 2011

Setelah sesi I dauroh umum Lebih Dekat Mengenal Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Dengan ini kami mengundang khusus Salafiyin agar kiranya dapat menghadiri Kajian Ilmiyyah Islamiyyah

Tema :
Mewaspadai Tersebarnya Bahaya Teroris Khawarij Melalui Yayasan Ihya At-Turats

Penceramah :
Al-Ustadz Luqman Ba’abduh hafizhohullah
(Mudir Ma’had As-Salafy, Jember  Penasihat Majalah Asy Syari’ah)

Hari/Tanggal :
Ahad, 29 Muharram 1433H | 25 Desember 2011

Waktu :
Pkl. 13:00 s.d. Selesai

Tempat :
Masjid Agung Al-Amjad
Kompleks Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Tigaraksa, Tangerang.

Jazakumullahu khairan katsiran.

 

Catatan:1. Rute dari Jakarta: Keluar Tol Bitung lalu ambil arah Merak. Di lampu Merah Jalan Baru, gerbang KABUPATEN TANGERANG belok kiri ke arah PEMDA atau Masjid Agung Al-Amjad.
2. Rute angkutan umum dari Terminal Cimone atau Tol Bitung.
Naik angkot jurusan Tigaraksa, turun di depan Masjid Agung Al-Amjad.
3. Dari Arah Merak
Keluar Tol Balaraja lalu ambil arah Tangerang. Di lampu Merah Jalan Baru, gerbang KABUPATEN TANGERANG belok kanan ke arah PEMDA atau Masjid Agung Al-Amjad.
4. Rute angkutan umum dari Terminal Balaraja
Naik angkot jurusan Cimone lalu turun di pertigaan lampu merah Jalan Baru, naik angkot Cimone-Tigaraksa, arah ke Tigaraksa, turun di depan Masjid Agung Al-Amjad.

Insya Allah.

http://ad-diin.blogspot.com/2011/12/hadirilah-dauroh-akbar-bersama-al.html

,





“ Ada Yang Ingin Ku Ingatkan, Berhati-hatilah Akan Tipu Daya Syaithan”

19 12 2011

Oleh : Abu Ibrahim Abdullah Bin Mudakir Al Jakarty

Ada yang ingin saya ingatkan disini, yaitu perkara yang banyak tidak disadari oleh sebagian kaum muslimin bahwasannya syaithan senatiasa berusaha untuk menghancurkan rumah tangganya. Atau mereka lalai dari hal ini. Sehingga kebanyakkan dari mereka tidak waspada dan memohon perlindungan kepada Allah dari tipu dayanya. Akhirnya, berapa banyak dari mereka yang tertipu dengan tipu daya syaithan yang menyebabkan hancurnya rumah tangga mereka.

Dibawah ini diantara dalil-dalil yang menjelaskan kepada kita bahwa syaithan senantiasa berusaha menyesatkan manusia agar celaka dan sengsara didunia dan diakhirat. Allah Ta’aala berfirman :

قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ المُسْتَقِيمَ

ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ

“Iblis menjawab, ‘Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan-Mu yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (ta’at).’.” (Qs. al-A’raaf [7] : 16-17) Baca entri selengkapnya »





Batasan Kufu dalam Pernikahan

16 12 2011

Pertanyaan :

Apakah batasan kufu/ kesetaraan dalam pernikahan? Apakah adanya kecocokan hati, perasaan, cara berpikir, cara pandang dan kefaqihan dalam agama termasuk dalam kekufuan?
Dianwati
ummuyusuf@…com

Jawab:
Para ahli fiqih (fuqaha) berbeda pendapat tentang kafa`ah (kufu) dalam pernikahan, namun yang benar sebagaimana dijelaskan Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad (4/22), yang teranggap dalam kafa`ah adalah perkara dien (agama). Baca entri selengkapnya »





Sekedar Pemberitahuan

16 12 2011
  1. Afwan pada artikel “Ternyata Dia Seorang Pendeta” ada beberapa kata yang kami edit jika ada yang ingin mencopy paste atau yang telah mencopy paste dianjurkan mencopy pastepada  artikel yang telah diedit, yaitu pada artikel yang sekarang ini, jazakumullahu khoir.
  2. Sebelumnya kami minta maaf kepada para pengunjung blog ini jika ada komentar atau pertanyaan yang tidak langsung dijawab, hal ini dikarenakan kesederhanaan ilmu yang ada pada kami, begiu juga kesibukkan kami disamping itu  seringnya kami hanya membuka blog pada malam jum’at ketika di Jakarta.




Ternyata Dia Seorang Pendeta

13 12 2011

Oleh : Abu Ibrahim Abdullah Bin Mudakir

Tak seperti biasanya, pada malam hari itu aku naik kendaraan umum untuk pulang ke rumah, sekitar jam sembilan malam. Aku menunggu di pinggir jalan daerah Jakarta Utara. Ternyata tak berlangsung lama tiba-tiba terlihat dari kejauhan ada angkutan umum yang datang, aku pun naik ke mobil tersebut dan memilih duduk di samping pak supir. Tiba-tiba pak supir bertanya kepadaku, “Mau ke masjid Al Fudhala..?” Jawabku ringan, “Tidak pak.” Pak supir pun kembali bertanya, “Mau ke maqam mbah priuk..?” Jawabku, “Tidak pak.” Terbesit di hati ini wajar kalau dia bertanya seperti itu dengan penampilanku memakai busana muslim dan memang jalur angkutan yang aku naiki melewati maqam mbah priuk. Mobil pun terus melaju hingga sampai di RSUD Koja yang tepat bersebrangan dengan jalan arah masuk ke maqam mbah priuk, pak supir itu tiba-tiba kembali bertanya, “Maaf mas, saya mau tanya menurut mas bagaimana orang-orang yang datang ke mbah priuk..?” Mendengar pertanyaan seperti itu saya pun semangat untuk menjawabnya, saya jawab, “Saya tidak suka dengan apa yang mereka lakukan pak, karena hal itu dilarang agama…” Baca entri selengkapnya »





Hukum Turut Serta dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru

13 12 2011

Sangat disesalkan, banyak kaum muslimin yang ternyata ikut-ikutan gembira dan ikut-ikutan merayakan hari raya/hari besar kaum kafir. Di antara adalah perayaan Natal dan Tahun Baru. Yang lebih parah adalah Tahun Baru, karena banyak dari kaum muslimin yang tidak mengerti bahwa itu termasuk perayaan/hari besar orang-orang kafir. Mereka beralasan bahwa Tahun Baru bersifat universal. Di samping tidak sedikit dari kaum muslimin yang ikut meramaikan perayaan Natal, atau sekadar membantu tetangganya yang beragama kristen untuk merayakan Natal, berupa turut membantu memasak, hadir dalam undangan Natal, turut mengucapkan selamat, dll. Ini semua termasuk turut andil dalam perayaan hari besar agama kafir.

Semestinya seorang muslim menimbang segala ucapan dan perbuatannya dengan timbangan syari’at Allah. Bagaimana Islam mengatur hubungan dengan orang-orang kafir. Apakah boleh turut andil atau turut kerja sama, atau sekadar ikut meramaikan acara perayaan orang-orang kafir? Termasuk bolehkah ikut meramaikan atau ikut-ikutan senang dengan perayaan Natal dan Tahun Baru?

Berikut penjelasan seorang ‘ulama besar international, Asy-Syaikh Al-’Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, Mufti Besar Kerajaan Saudi Arabia (kini telah wafat). Baca entri selengkapnya »





Akad Nikah Melalui Telepon

7 12 2011

 Bila rukun-rukun dan syarat-syarat nikah telah lengkap, namun antara wali dan calon suami keduanya berada di negeri (daerah) yang berbeda. Apakah dibolehkan melakukan akad nikah melalui telepon?

Jawaban Al-Lajnah Ad-Daimah lil Ifta :

Dilihat pada kebanyakan apa yang terjadi pada masa sekarang berupa usaha penipuan, pemalsuan, dan jeleknya perangai pada perbuatan sebagian orang dengan meniru sebagian yang lain dalam pembicaraan dan menekuni penyamaam suara-suara orang lain, sampai-sampai di antara mereka mampu meniru banyak orang dari gaya laki-laki atau perempuan, tua atau muda, atau meniru suara-suara mereja, bahasa mereka yang berbeda-beda dalam satu tiruan, yang sampai pada telinga pendengar seakan-akan orang yang berbicara terdiri dari beberapa orang, padahal itu hanya satu orang saja.

Juga melihat betapa syariat Islam sangat perhatian dalam menjaga kehormatan dan jiwa serta kehati-hatian dalam masalah ini lebih besar dibanding kehati-hatian dalam masalah lain dari sekian jenis ikatan (perjanjian) dalam muamalah.

Lajnah berpandangan bahwa semestinya tidak perlu menyandarkan akad-akad nikah tersebut dalam ijab qabul-nya dan pelimpahan perwalian kepada bentuk komunikasi melalui telepon dalam usaha untuk merealisir tujuan (maksud) dari syariat ini dan perhatian lebih terhadap upaya menjaga kehormatan dan jiwa sehingga tidak mudah dipermainkan oleh orang-orang yang memperturutkan hawa nafsu dan orang-orang yang berbicara penuh dengan dusta dan penipuan. [Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 5/45 no. 1373]

Sumber: Fatwa-fatwa Ulama Ahlus Sunnah Seputar Pernikahan, Hubungan Suami Istri dan Perceraian disusun oleh Amin bin Yahya Ad-Duwaisi (penerjemah: Abu Abdirrahman Muhammad bin Munir), penerbit: Qaulan Karima, hal. 45-46.

Sumber URL :  http://fadhlihsan.wordpress.com/2010/05/04/hukum-akad-nikah-melalui-telepon/