Penjelasan Sederhana Tentang Talak (perceraian), Rujuk dan Iddah (revisi/dilengkapi)

22 01 2013

Diantara perkara yang penting untuk diketahui adalah permasalahan talak, oleh karena itu pada kesempatan ini kami bawakan sedikit penjelasan seputar talak yang di rangkum dari beberapa kitab fiqih dengan harapan semoga bermanfaat bagi diri penulis pribadi dan kaum muslimin.

Pembahasan Pertama: Pengertian talak dan dalil disyari’atkannya.

Talak secara bahasa : ( التخلية) Melepaskan.

Secara syar’i : ( حل قيد النكاح أو بعضه) Melepaskan ikatan pernikahan secara menyeluruh atau sebagiannya. (Taudihul Ahkam:5/476-Al-mulakhos Al-Fiqhiy, hlm. 410)

  Baca entri selengkapnya »